Kelebihan COD++ di TopsellBelanja.com

Ketentuan Double Garansi (Rusak Ganti Baru)  dibagi menjadi 2  :

Kerusakan yang terjadi dalam waktu 7 hari dengan kondisi :

  1. Mesin mati saat dinyalakan. Terjadi kerusakan pada mesin ketika dinyalakan akibat mesin yang error atau konslet
  2. LCD ngeflex. Terjadi kerusakan di Layar LCD seperti ada bercak hitam atau bergaris yang membuat tampilan LCD tidak jernih.
  3. Ada lecet di bagian Casing dan Bezel. Terdapat lecet berupa goresan benda tajam, bekas jatuh, bekas gesekan, dll.
  4. SIM dan Sinyal tidak terdeteksi. SIMCARD tidak berfungsi,tempat memasukkan kartu SIM ada komponen yang rusak.

Kerusakan yang terjadi dalam waktu 13 hari dengan kondisi :

  1. Tidak bisa dicas. USB Power di Ponsel tidak bisa menerima daya dari Adaptor Charger. Bisa karena terlalu sering dicabut terlalu keras dan lain-lain.
  2. Kamera buram. Lensa kamera tidak normal, sehingga kejernihan kamera berkurang. Bisa karena lensa kotor, lensa kemasukan debu, tergores dan lain-lain..
  3. Touch screen tidak bisa. Kerusakan ini sering terjadi yang mana tidak bergantung pada tipe atau merk ponselnya. Bisa karena adanya retak, LCD Ngeflex, banyaknya goresan dan lain-lain.

Kerusakan yang terjadi dalam waktu 32 hari dengan kondisi :

  1. Tidak bisa dicas. USB Power di Ponsel tidak bisa menerima daya dari Adaptor Charger. Bisa karena terlalu sering dicabut terlalu keras dan lain-lain.
  2. Kamera buram. Lensa kamera tidak normal, sehingga kejernihan kamera berkurang. Bisa karena lensa kotor, lensa kemasukan debu, tergores dan lain-lain..
  3. Touch screen tidak bisa. Kerusakan ini sering terjadi yang mana tidak bergantung pada tipe atau merk ponselnya. Bisa karena adanya retak, LCD Ngeflex, banyaknya goresan dan lain-lain.

Kamu tidak bisa melakukan klaim Double Garansi apabila

  1. Barang yang telah dibeli mengalami kondisi jatuh, Pecah dan Kena Air
  2. Barang yang telah dibeli mengalami Kondisi Jatuh, Pecah dan Kena Air.
  3. Barang yang telah dibeli sudah pernah diservice atau buka segel mesin.
  4. Barang yang telah dibeli hilang.
  5. Kelengkapan barang yang telah dibeli tidak sesuai dengan bawaan saat penerimaan barang.
  6. Tidak menyertakan bukti kendala berupa foto dan video detail kerusakan yang dialami.

Pelanggan yang puas dengan pelayanan kami